gurune.net – Peran Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen dalam Pengawasan TKA Sesuai Kepmendikdasmen 95/M/2025.
Pemerintah terus meningkatkan kualitas sistem asesmen nasional dalam dunia pendidikan. Salah satunya melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menjadi bagian penting dari proses evaluasi pendidikan peserta didik secara menyeluruh. Dalam upaya memastikan pelaksanaan TKA berjalan sesuai standar dan ketentuan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik.
Dalam keputusan tersebut, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diberikan mandat strategis sebagai pengawas utama pelaksanaan TKA. Peran Itjen bukan hanya melakukan pemantauan dan evaluasi, tetapi juga memberikan respons terhadap permasalahan yang muncul di lapangan.
Lima Peran Utama Inspektorat Jenderal
Keputusan Mendikdasmen ini menegaskan lima tanggung jawab utama Inspektorat Jenderal dalam proses penyelenggaraan TKA. Seluruh peran ini ditujukan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas asesmen akademik nasional yang dilaksanakan di seluruh satuan pendidikan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Pertama, Itjen bertugas untuk memantau dan melakukan evaluasi persiapan serta pelaksanaan TKA di daerah. Ini mencakup pengawasan terhadap kesiapan teknis, administrasi, sarana prasarana, dan kesiapan sumber daya manusia di setiap wilayah. Dengan pemantauan yang rutin dan terstruktur, diharapkan kendala yang terjadi di lapangan bisa diidentifikasi sejak awal sebelum berdampak lebih luas.
Kedua, Itjen harus membentuk posko layanan pengaduan, yang akan menjadi wadah resmi untuk menerima laporan, keluhan, atau kendala teknis dari satuan pendidikan, panitia pelaksana daerah, hingga peserta TKA. Posko ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kementerian dalam memberikan ruang partisipasi dan saluran komunikasi terbuka dari bawah ke atas.
Ketiga, Inspektorat Jenderal memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan TKA di lapangan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh kementerian. Pedoman ini mencakup aspek teknis, prosedural, hingga etika pelaksanaan. Penegakan standar ini penting untuk menjaga integritas asesmen serta mencegah potensi penyimpangan dalam proses pelaksanaan.
Keempat, Itjen tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga melakukan tindak lanjut berdasarkan laporan yang masuk, hasil evaluasi lapangan, maupun temuan dari pemantauan. Tindak lanjut ini mencakup klarifikasi kepada pihak terkait, peneguran administratif, hingga rekomendasi perbaikan kebijakan atau sistem. Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan bukan hanya bersifat pasif, tetapi juga aktif dalam memberikan solusi.
Kelima, Inspektorat Jenderal turut bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan TKA, baik dari sisi manajemen, sistem pelaporan, penanganan kendala, hingga pelaksanaan teknis asesmen. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan pelaksanaan TKA di tahun-tahun berikutnya.
Fungsi Pengawasan yang Menjamin Akuntabilitas
Peran Inspektorat Jenderal sangat penting dalam menjamin bahwa pelaksanaan TKA tidak hanya berhasil secara teknis, tetapi juga berjalan secara jujur, adil, dan akuntabel. Sebagai unit pengawasan internal kementerian, Itjen bertugas menjaga agar setiap proses yang berjalan tidak menyimpang dari kebijakan dan peraturan yang berlaku.
Melalui pemantauan yang menyeluruh, posko aduan yang responsif, dan evaluasi berkelanjutan, Itjen menjadi ujung tombak pengawasan yang dapat memberikan jaminan bahwa pelaksanaan TKA benar-benar mencerminkan kualitas pendidikan yang diinginkan.
Menjawab Tantangan Pelaksanaan TKA di Lapangan
Dalam pelaksanaan TKA, tantangan yang dihadapi oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah sangat beragam. Mulai dari keterbatasan infrastruktur, ketidaksiapan teknis, hingga kendala administratif yang bisa mengganggu jalannya asesmen. Di sinilah posisi Inspektorat Jenderal menjadi sangat vital.
Dengan adanya saluran komunikasi yang jelas dan sistem evaluasi yang menyeluruh, setiap persoalan yang muncul di daerah dapat segera ditangani oleh pusat. Selain itu, pemantauan lapangan juga memberikan potret nyata mengenai kondisi penyelenggaraan TKA di berbagai wilayah, sehingga kementerian dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Menjaga Integritas Asesmen Nasional
Salah satu nilai utama dari penyelenggaraan TKA adalah integritas. Oleh karena itu, peran Inspektorat Jenderal dalam menjaga kualitas dan kejujuran pelaksanaan TKA menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Mulai dari pengawasan pelaksanaan, verifikasi laporan pengaduan, hingga rekomendasi perbaikan sistem, semua dijalankan dalam kerangka transparansi dan akuntabilitas.
Dengan demikian, hasil TKA yang dikeluarkan benar-benar dapat digunakan sebagai alat ukur kemampuan akademik peserta didik secara objektif, adil, dan valid.
Kesimpulan
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 memberikan mandat penting kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menjadi pengawal utama keberhasilan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Dengan lima tugas strategis yang mencakup pemantauan, penanganan pengaduan, evaluasi, dan tindak lanjut, Itjen memastikan bahwa pelaksanaan TKA tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga akuntabel dan bermutu tinggi. Peran ini sangat penting dalam mewujudkan sistem asesmen pendidikan yang kredibel dan terpercaya di seluruh Indonesia.