Gurune.net – Tunjangan Profesi guru atau yang sering kita dengar dengan sebutan tunjangan sertifikasi guru merupakan tunjangan yag sangat dinanti- nanti oleh para PNS guru beberapa bulan ini.
Banyak guru yang masih bertanya kapan TPG 2019 hendak
mulai cair dan ini ia datanya.
Buat para pendidik tidakusah merasa risau tentang pencairan TPG, bila persyaratan sudah layak serta informasi yang dibutuhkan valid
di Aplikasi Dapodik kemungkinan besar tunjangan tersebut akan cair. Agenda Pencairan TPG Triwulan 1, 2, 3 serta
4 tahun 2019 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan( PMK) dengan no 48/
PMK. 07/ 2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Spesial( DAK) non fisik yang
sudah diresmikan pada 5 April 2019.
Agenda Pencairan TPG Triwulan 1, 2, 3
serta 4 tahun 2019
Bersumber pada PMK tersebut diatas buat
pencairan TPG triwulan 1, 2, 3 serta 4 tahun 2019 bisa kita amati pada pasal 24
ialah penyaluran TPGD, dana Tamsil Guru PNSD serta dana TKG PNSD dilaksanakan
secara triwulan dengan syarat ialah:
• Triwulan 1 sangat kilat bulan Maret
2019 sebesar 30 persen dari pagu alokasi
• Triwulan 2 sangat kilat bulan Juni
2019 sebesar 25 persen dari pagu alokasi
• Triwulan 3 sangat kilat bulan
September 2019 sebesar 25 persen dari pagu alokasi
• Triwulan 4 sangat kilat bulan November
2019 sebesar 20 persen dari pagu alokasi
Lewat Direktorat Jenderal Guru serta
Tenaga Kependidikan( Ditjen GTK) menerbitkan Pesan Keputusan Penerima Tunjangan
Profesi( SKTP) bersumber pada usulan dari dinas pendidikan setempat dengan proses verifikasi serta validasi tentunya. Informasi
yang hendak digunakan sebagai dasar penerbitan SKTP merupakan informasi dari Aplikasi Dapodik yang ada di sekolah masing – masing dan dijamin sudah tersinkronasi dengan data yang tervalidasi tentunya. Guru harus segera mengecek informasi yang hendak dikirimkan ke
dapodik sudah diinput ataupun diperbaiki oleh operator sekolah dengan benar.
SKTP diterbitkan sebanyak 2 sesi
dalam satu tahun. SKTP Sesi ke- 1 terbit diawali pada bulan Maret pada tahun
berkenaan, berlaku buat pembayaran tunjangan profesi semester I pada bulan
Januari hingga dengan bulan Juni, bagaikan dasar pembayaran Tunjangan Profesi
Guru( TPG) triwulan 1 serta 2. SKTP sesi ke- 2 hendak terbit diawali pada bulan
September pada tahun berkenaan, berlaku buat pembayaran tunjangan profesi
semester II pembayaran Tunjangan Profesi Guru( TPG) triwulan 3 serta 4 pada
bulan Juli hingga dengan bulan Desember.
Agenda Pencairan TPG Triwulan 1, 2, 3
serta 4 tahun 2019 setimpal PMK Nomor 48/ PMK. 07/ 2019
mudah- mudahan berguna.
Unduh Agenda DISINI