Dokumen Gerakan Sekolah Sehat GSS

Dokumen Gerakan Sekolah Sehat GSS

Dokumen Gerakan Sekolah Sehat GSS, Pada kesempatan kali ini gurune akan membagikan beberapa dokumen terkait Gerakan Sekolah Sehat atau GSS. Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia dini, Dasar dan menengah Kementrian pendidikan dan Kebudayaan RI Nomer 1725/C.C4/DM.00.02/2024 di jabarkan tentang Gerakan Sekolah Sehat. Nah apa saja yang ada dalam edaran tersebut, yuk kita simak bersama penjelasanya.

Apa Itu Gerakan Sekolah Sehat ( GSS )

Gerakan Sekolah Sehat Merupakan segala upaya yang dilakukan secara bersama-sama dan terus menerus oleh semua pihak mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah, para mitra, satuan pendidikan, masyarakat pemangku kepentingan lainnya tentang pentingnya penerapan Sekolah Sehat dengan berfokus pada Sehat Bergizi, Sehat Fisik, Sehat Imunisasi, Sehat Jiwa dan Sehat Lingkungan di satuan pendidikan.

Dokumen Gerakan Sekolah Sehat GSS

Sumber Daya dan Panduan Gerakan Sekolah Sehat untuk Kepala Sekolah

Untuk panduan terkait gerakan sekolah sehat sudah kami sampaikan diatas, kita rujuk pada Surat Edaran Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia dini, Dasar dan menengah Kementrian pendidikan dan Kebudayaan RI Nomer 1725/C.C4/DM.00.02/2024, adapun dalam penjelasanya sebagai berikut :

Dalam upaya mewujudkan visi Pendidikan Indonesia melalui implementasi merdeka belajar, perluterusditingkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan secara holistik di satuanpendidikan.Kesehatan sekolah dan kesehatan peserta didik merupakan bagian penting dari upayapeningkatankualitas pembelajaran. Dalam rangka peningkatan status kesehatan sekolah dan kesehatan pesertadidik,perlu memperhatikan:

1. Rencana Aksi Nasional Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja Tahun 2022 mengamanatkan strategi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak usia sekolah dan remaja terhadap delapan isu kesehatan remaja sejalan dengan upaya Pembinaan dan Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah(UKS) melalui kegiatan trias UKS, yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat.

2. Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 4447/C/HK.04.01/2023 tentang Kampanye Sekolah Sehat yang memiliki fokus3 sehat yaitu Sehat Bergizi, Sehat Fisik, dan Sehat Imunisasi. Surat Edaran tersebut selanjutnya telah ditindak lanjuti oleh seluruh Pemerintah Daerah melalui penerbitan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang ditujukan kepada semuasatuan pendidikan pada semua jenjang yang ada di wilayahnya untuk mengimplementasikan Kampanye Sekolah Sehat.

Baca Juga :  Penjelasan Perpajakan Bendahara BOS

3. Sehubungan dengan semakin masifnya dukungan, partisipasi aktif dan pelaksanaan kemitraan strategis dari berbagai pihak, maka pada tahun 2024 Kemendikbudristek mengembangkanKampanye Sekolah Sehat (KSS) menjadi Gerakan Sekolah Sehat (GSS). Secara substantif, GSS merupakan penyempurnaan dari KSS dengan penambahan 2 fokus sehat, yaitu sehat jiwa, dansehat lingkungan, sehingga pelaksanaan GSS menjadi berfokus pada 5 sehat yaitu, sehat bergizi, sehat fisik, sehat imunisasi, sehat jiwa, dan sehat lingkungan.

4. Secara lebih rinci implementasi Gerakan Sekolah Sehat (GSS) di satuan pendidikandilaksanakanmelalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut.

a. Sehat Bergizi dilaksanakan antara lain melalui kegiatan:

1) Pembiasaan minum air putih yang cukup, minimal 2 gelas sehari selamaberkegiatandisekolah.

2) Peningkatan pemahaman dan pembiasaan konsumsi makanan bergizi seimbang,terutama protein tinggi, buah, dan sayuran melalui sarapan/makan bersamaminimal1kali seminggu.

3) Menghindari/meminimalisasi konsumsi makanan cepat saji; makanan/minumanyangberpemanis, berpengawet, kurang serat, serta tinggi gula, garam, dan lemak.

4) Pembiasaan konsumsi tablet tambah darah bagi remaja putri SMP/sederajat dan SMA/sederajat minimum 1 (satu) kali setiap minggu.

b. Sehat Fisik dilaksanakan antara lain melalui kegiatan:

1) Pembiasaan peregangan, minimal 1 (satu) kali selama pembelajaran, misalnyadenganGerak Lagu Sekolah Sehat.

2) Pembiasaan senam dan/atau kegiatan sejenis, minimal 1 (satu) kali seminggu.

3) Pembiasaan permainan rakyat dan olahraga tradisional.

4) Pembiasaan jalan kaki.

5) Pelaksanaan Tes Kebugaran Peserta Didik.

c. Sehat Imunisasi dilaksanakan antara lain melalui kegiatan:

1) Pemetaan status imunisasi.

2) Pemberian rekomendasi pemenuhan imunisasi.

3) Pelaksanaan imunisasi lengkap bagi anak usia sekolah di satuan pendidikandalamBulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

d. Sehat Jiwa dilaksanakan antara lain melalui kegiatan:

1) Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang PencegahandanPenanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, salah satunya pada saat pelaksanaanMasa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

2) Sosialisasi kesehatan jiwa minimal satu kali dalam satu semester, dengantopikyangdapat dipilih antara lain:

  • (a) Mengenali dan mengatur emosi, perilaku dan keterampilan psiko-sosial.
  • (b) Pencegahan peredaran dan penggunaan Narkotika, Psikotropika danZat Adiktiflainnya (NAPZA); serta
  • (c) Pemanfaatan internet/media sosial secara sehat dan bijaksana. Sosialisasi dilaksanakan bersama dengan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan,Puskesmas atau narasumber lain.

3) Pelaksanaan doa bersama sebelum dan sesudah pembelajaran.

4) Peningkatan pemahaman dan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan terkait kesehatanjiwa.

5) Pelaksanaan skrining kesehatan jiwa peserta didik melalui koordinasi dan kerjasamadenganPuskesmas.

e. Sehat Lingkungan dilaksanakan antara lain melalui kegiatan:

1) Pembiasaan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir.

2) Pembiasaan buang sampah ke tempat sampah tertutup dan terpilah.

Baca Juga :  Download Slide File Sosialisasi Kebijakan Ujian Nasional atau UN Tahun 2020

3) Kerja bakti kebersihan sekolah dan/atau penghijauan sekolah minimal sebulansekali.

4) Penerapan Kawasan Tanpa Rokok/Vaping di lingkungan sekolah.

5) Penyediaan dan pemeliharaan toilet agar berfungsi dengan baik dan bersihsertaterpisahantara laki-laki dan perempuan.

6) Penyediaan Kantin Sehat.

7) Pengaturan ruangan yang memiliki penghawaan dan pencahayaan cukup dannatural.

Sehubungan dengan implementasi Gerakan Sekolah Sehat dengan fokus 5 (lima) sehat olehsatuanpendidikan sebagaimana uraian di atas, dengan ini kami mohon perhatian dan bantuan Saudara sesuaikewenangan masing-masing dalam desentralisasi pendidikan untuk melakukan hal-hal sebagaiberikut:

1. Meneruskan Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen ini kepada semua kepalasatuanpendidikan pada semua jenjang yang secara kewenangan menjadi tanggungjawabsesuaiwilayah binaan Saudara.

2. Melaksanaan pembinaan dan pendampingan implementasi Gerakan SekolahSehat melaluipelaksanaan 5 sehat meliputi sehat bergizi, sehat fisik, sehat imunisasi, sehat jiwa, dansehatlingkungan di satuan pendidikan dengan melibatkan Perangkat Daerah terkait, TimKerjaBundaPAUD, Tim Pembina UKS, Unit Pelaksana Teknis Kemendikbudristek di daerah, paramitrabaikunsur pemerintah maupun non pemerintah, orang tua dan masyarakat.

3. Mengoptimalisasi peran Tim Pembina UKS di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota danKecamatan,serta Tim Pelaksana UKS di satuan pendidikan dalam mendukung pelaksanaan GerakanSekolahSehat. Untuk mengoptimalisasi peran Tim Pembina UKS dan TimPelaksana UKSperludilakukan peningkatan kompetensi SDM melalui kegiatan pelatihan, bimbinganteknis, ataukegiatan sejenis lainnya. Bagi daerah yang belum terbentuk Tim Pembina UKSperludibentukTim Pembina UKS dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah.

4. Melaksanakan sosialisasi dan kampanye Gerakan Sekolah Sehat melalui berbagai bentukkegiatan,memanfaatkan berbagai momentum yang sesuai, serta melakukan optimalisasi penggunaanmedia,baik media digital/online, media elektronik maupun media cetak.

5. Membangun kemitraan dalam pelaksanaan GSS dengan semua pemangku kepentingan, baikdariunsur pemerintah maupun non pemerintah, organisasi pemuda dan/atau kemasyarakatan, sertaunsur-unsur masyarakat lainnya.

Download Dokumen Sekolah Sehat

Berikut link download dokumen acuan sekolah sehat berdasar Surat Edaran Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia dini, Dasar dan menengah Kementrian pendidikan dan Kebudayaan RI Nomer 1725/C.C4/DM.00.02/2024 ” Download

Kegiatan Dan Dokumen Gerakan Sekolah Sehat GSS

Untuk kegiatan dan dokumen Dokumen Gerakan Sekolah Sehat GSS Bisa Mengacu pada Penjelasan Diatas, sudah sangat gamblang dijelaskan bahwa intinya fokus dari GSS ini ada 5 kegiatan utama dan dijabarkan per sub kegiatan, dokumen yang dimaksud terdiri dari program sekolah sehat, dokumen kegiatan pelaksanaan baik dokumentasi foto / video dan dokumen laporan kegiatan.

Contoh Program Sekolah Sehat SD

Gerakan Sekolah Sehat (GSS) adalah sebuah inisiatif di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan siswa di lingkungan sekolah. Program ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kebersihan lingkungan sekolah hingga edukasi kesehatan bagi siswa. Berikut adalah beberapa aspek penting dari Gerakan Sekolah Sehat:

Baca Juga :  Download Peraturan Presiden RI ( Perpres RI ) No 63 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Bahasa Indonesia

Tujuan Gerakan Sekolah Sehat

  • Meningkatkan Kesehatan Siswa: Memberikan pengetahuan dan kebiasaan hidup sehat kepada siswa untuk meningkatkan kualitas kesehatan mereka.
  • Lingkungan Sekolah yang Bersih dan Sehat: Menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, aman, dan nyaman untuk mendukung proses belajar-mengajar.
  • Partisipasi Seluruh Komunitas Sekolah: Melibatkan guru, siswa, orang tua, dan masyarakat sekitar dalam mendukung kesehatan di sekolah.

Komponen Utama Gerakan Sekolah Sehat

  • Edukasi Kesehatan: Melakukan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan, gizi seimbang, dan pentingnya olahraga.
  • Fasilitas Kesehatan: Penyediaan fasilitas kesehatan seperti toilet yang bersih, tempat cuci tangan dengan sabun, dan air minum bersih.
  • Kantin Sehat: Memastikan kantin sekolah menyediakan makanan dan minuman yang sehat dan bergizi.
    Pengelolaan Sampah: Mengajarkan dan mempraktekkan pengelolaan sampah yang baik, termasuk pemilahan sampah organik dan anorganik.
  • Program Olahraga: Mendorong siswa untuk aktif berolahraga melalui kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga harian.

Strategi Implementasi

  • Pelatihan dan Workshop: Mengadakan pelatihan bagi guru dan staf sekolah tentang pentingnya kesehatan dan cara mengajarkannya kepada siswa.
  • Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pemantauan rutin terhadap pelaksanaan program dan evaluasi untuk mengetahui dampak dari program tersebut.
  • Kolaborasi dengan Pihak Eksternal: Bekerja sama dengan dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan organisasi non-pemerintah untuk mendukung program ini.

Contoh Program dalam Gerakan Sekolah Sehat

  • Hari Cuci Tangan Sedunia: Merayakan Hari Cuci Tangan Sedunia dengan mengadakan kampanye cuci tangan di sekolah.
  • Pemeriksaan Kesehatan Berkala: Melakukan pemeriksaan kesehatan berkala untuk siswa, seperti pemeriksaan gigi, mata, dan kesehatan umum.
  • Lomba Kebersihan Kelas: Mengadakan lomba kebersihan kelas untuk meningkatkan semangat siswa dalam menjaga kebersihan lingkungan kelas mereka.

Manfaat Gerakan Sekolah Sehat

  • Kesehatan yang Lebih Baik: Siswa lebih sehat dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kesehatan.
  • Kinerja Akademik Meningkat: Kesehatan yang baik mendukung kinerja akademik yang lebih baik.
  • Kebiasaan Hidup Sehat: Siswa mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dapat mereka bawa hingga dewasa.

Gerakan Sekolah Sehat bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga melibatkan peran aktif dari orang tua dan masyarakat sekitar. Dengan kerjasama yang baik, program ini dapat menciptakan generasi yang sehat dan cerdas.

Poster Pencegahan Adiksi

Berikut adalah contoh poster pencegahan adiksi :

Poster pencegahan adiksi 1

Poster pencegahan adiksi 2

Poster pencegahan adiksi 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.