gurune.net – Download Permendikbud No 10 Th 2010 Tentang PIP. Hallo sobat gurune dimanapun sobat berada. Kali ini gurune akan berbagi ni, seputar Program Indonesia Pintar. Semua hal yang berkaitan dengan Permendikbud No 10 Tahun 2020.
Bahwa sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal atau rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun dan
untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi, perlu memberikan bantuan pendidikan dan afirmasi pendidikan tinggi kepada peserta didik dan mahasiswa.
Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disingkat PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan
kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Tujuan PIP Bagi Pendidikan Dasar dan Menengah
bagi pendidikan dasar dan pendidikan menengah:
- meningkatkan akses bagi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah
universal/rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun; - mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi; dan/atau
- menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah, sanggar kegiatan belajar,
pusat kegiatan belajar masyarakat, lembaga kursus dan pelatihan, satuan pendidikan nonformallainnya, atau balai latihan kerja.
PIP dilaksanakan dengan berdasarkan prinsip
- efisien, yaitu menggunakan dana dan daya yang ada untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu singkat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan;
- efektif, yaitu sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesarbesarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan;
- transparan, yaitu menjamin adanya keterbukaan yang memungkinkan masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan informasi mengenai PIP;
- akuntabel, yaitu pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan;
- kepatutan, yaitu penjabaran program/kegiatan dilaksanakan secara realistis dan proporsional; dan
- manfaat, yaitu pelaksanaan program/kegiatan yang sejalan dengan prioritas nasional.
Download – Permendikbud No 10 Th 2010 Tentang PIP