Gurune – Tuntutan laporan se abreg, kadang seorang guru SD yang ga punya TU bertanya pada diri sendiri. ” Sebenarnya diriku harus melayani siapa si, masyarakat ( siswa ) atau atasan ? Kadang hati ini merasa menderu deru, meraung – raung bak suara kucing, Lho kok kucing min? ” ah..biarin, biar terbaca seolah – olah menakutkan sob. Ok, lanjut deh min…
# Melayani Atasan Dengan Sepenuh Hati
Pada dasarnya seorang guru negeri memang harus memenuhi 2 pelayanan langsung kepada siswa juga kepada dinas terkait. Tapi sebenarnya pelayanan yang paling utama adalah kepada anak didik kita, apapun itu. Tapi kadang seorang guru SD kalah sama tugas tambahanya sob, ketimbang tugas utamanya. Sebetulnya ada solusinya ni, jika mereka yang di atas kita mau saling pengertian.
Contohnya ini sob sesuatu yang buat gurune salah kaprah dan bin ga bener. Seorang guru SD kadang diberi tugas tambahan menjadi Bendahara BOS, akan tetapi guru tersebut punya tugas utama ngajar dikelas, Wali Kelas ( bukan guru mapel ) otomatis harus full dikelas…disaat ada monev, pemeriksaan BPK, dan lainya lah… Bendahara ini disuruh kumpul tu… gamasalah jikalau waktunya bukan hari penting seperti PTS, PAS, dan semacamnya. Kadang jadwalnya tu pas banget ma Jadwal itu sob, mereka bilang ini kan satu hari..apa iya ga dipikirkan sejak lama…jika yang dilibatkan bukan pekerja full keuangan melainkan pekerja tambahan.
Alhasil guru tersebut ” sendiko dawuh ing pangeran ” ibarat dikerajaan ” Munduk – munduk menghadap “. Demi laporan beres tetapi siswa lagi Tes dikelas ditinggal…
Disinilah kadang timbul pertanyaan, ini harus melayani anak atau utama melayani atasan ?
Gausah dibesar – besarkan lah min hal sepele gitu ja di buat artikel ke gini, kurang kerjaan aja ( kang mas dobleh nyinyir di medsosnya ).
#Solusi
Solusi Jika ingin tercapai semua maka harus saling sama – sama pengertian, dan atur jadwal kegiatan diluar kegiatan utama guru. Hindari kegiatan di waktu PTS, PAS dll yang penting munculnya atau kehadiran guru dikelas. Apapun laporanya , anak lebih penting kita datangi terlebih dahulu sebab itu adalah kewajiban utama seorang guru.
sumber : soundoel blog |
# Mengkritik Sama Halnya Meminta Pekerjaan
Satu hal yang kadang tak kumengerti , yaitu dikala kita memberi masukan, justru ada kong kalikong dibelakang layar, sambil berkata sinis ” Besok serahkan pada dia saja semua tugas ” sambil bermuka manis didepan, dan bermuka masam dibelakang. Sebetulnya manusia diciptakan memang berbeda – beda ada yang punya sifat menerima kritikan tapi banyak yang tidak siap menerima kritik dan saran ( buang aja kotak saran, ganti sama kotak infak ).
Dan satu lagi, setelah tahap nyinyiran dan target berikutnya adalah pengucilan dalam komunitas, hadeh….” min itukan hanya sebagian kecil, gasemua” iya bro tulisan ini dibuat biar ga ada rekan – reka gurune yang punya sifat idealis ingin membangun pendidikan negeri ini kearah yang mantap, akan kalah sama target buli dan nyinyiran.
Tahap berikutnya, jika sudah diberi tugas yang dulu menjadi bahan masukanya, masih juga kena nyinyir yang inilah, yang itulah..iya ga ? ( jangan baper yang lagi ngalamin ya ) hehehe…kalau mimin engga..cuma sering terima curhatanya aja, kwkwkw…
Sebagus apapun tugasnya, akan tetap dicari kelemahanya, sebagai ajang balas dendam dengan mengkritiik ulang, alhasil diterima tuh kritikanya, dan bonus ucapan ” matur suwun atas kritikanya ”
Oya sob panjang lebar artikel ditas sebetulnya hanya pemanis aja, gurune sebetulnya hanya ingin menyampaikan ini sob..hehehe..
#Intinya Ini Sob..
#Kewajiban Guru
Menurut UU Guru dan Dosen pasal 20, bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban:
- Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
- Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
- Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika, dan
- Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
#Tugas utama guru dalam pembelajaran
Dalam undang-undang guru dan dosen, ada tujuh tugas utama guru. Ketujuh tugas tersebut adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Apa saja maksud dari ketujuh tugas utama guru tersebut?
1. Mendidik
Mendidik adalah mengajak, memotivasi, mendukung, membantu dan menginspirasi orang lain untuk melakukan tindakan positif yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain atau lingkungan. Mendidik lebih menitikberatkan pada kebiasaan dan keteladanan.
2. Mengajar
Mengajar adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh guru untuk membantu atau memudahkan siswa melakukan kegiatan belajar. Prosesnya dilakukan dengan memberikan contoh kepada siswa atau mempraktikkan keterampilan tertentu atau menerapkan konsep yang diberikan kepada siswa agar menjadi kecakapan yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
3. Membimbing
Suatu proses yang dilakukan oleh guru untuk menyampaikan bahan ajar untuk mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan pendekatan tertentu yang sesuai dengan karakter siswa. Membimbing juga dimaksudkan untuk membantu siswa agar menemukan potensi dan kapasitasnya, menemukan bakat dan minat yang dimilikinya sehingga sesuai dengan masa perkembangan dan pertumbuhannya.
4. Mengarahkan
Mengarahkan adalah suatu kegiatan yang dilakukan guru kepada peserta didik agar dapat mengikuti apa yang harus dilakukan agar tujuan dapat tercapai. Mengarahkan bukan berarti memaksa, kebebasan peserta didik tetap dihormati dengan tujuan agar tumbuh kreativitas dan inisiatif peserta didik secara mandiri.
5. Melatih
Menurut Sarief (2008), melatih pada hakekatnya adalah suatu proses kegiatan untuk membantu orang lain (atlet) mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam usahanya mencapai tujuan tertentu. Dalam dunia pendidikan tugas guru adalah melatih siswa terhadap fisik, mental, emosi dan keterampilan atau bakat.
6. Menilai
Menurut (BSNP 2007: 9), penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Tugas guru adalah menilai siswa pada aspek keterampilan, sikap dan pengetahuan. Tujuannya untuk mengukur sejauhmana kompetensi siswa setelah proses belajar mengajar selesai dilaksanakan.
7. Mengevaluasi
Mengevaluasi dapat dimaknai sebagai suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan program telah tercapai (Gronlund, 1985, dalam Djaali dan Pudji M). Evaluasi ditujukan untuk mendapatkan data dan informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran dan penilaian.
Semoga antara tulisan atas dan bawah agak nyambung ya sob, jika tidak nyambung tolong sobat sambungin sendiri…
Salam literasi, dari guru takberprestasi ini, yang berusaha merangkai materi, demi sesuap nasi, untuk negeri dan anak istri…