Pemerintah Rencanakan Kenaikan Alokasi Anggaran Sertifikasi Tahun 2018

Pemerintah berencana akan menaikan alokasi anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) pada Tahun 2018. Kemendikbud akan segera merumuskan Permendikbud tentang TPG. Alokasi anggaran TPG tahun 2018 akan dinaikan dari Rp. 75,2 Triliun menjadi Rp. 79, 6 T. Sedangkan anggaran yang di alokasikan untuk Guru PNSD sebesar 58,3 T, dari anggaran tersebut akan dapat menyasar 3,9 Juta guru. Kemudian sisa anggaran akan di distribusikan untuk 257.209 Guru PNS Kemenag dengan besaran anggaran Rp. 11,6 T Sedangkan untuk Guru Swasta Kemenag sebesar Rp. 4,8 T. Kemendikbud mengelola Rp. 4,8 T untuk Guru swasta milik pemerintah daerah. 

Kenaikan anggaran tersebut disebabkan karena jumlah guru yang lulus sertifikasi bertambah. Akan tetapi pemerintah belum menetapkan sistem apa yang akan di gunakan dalam menentukan untuk penerimaan Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) 

Plt Dirjen GTK Hamid Muhamad mengatakan Kemendikbud masih menunggu perpres tentang Penguatan Pendidikan karakter ( PPK ), setelah perpres tersebut keluar baru Kemendikbud akan menyusun Permendikbud yang mengatur tentang tunjangan guru.

Baca Juga :  Kenangan Kala itu
Yanuari Dwi Puspitarini

Saya merupakan blogger dalam bidang pendidikan, selain itu saya juga bekerja dalam dunia pendidikan.

Artikel Terkait

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.