gurune.net – Peran dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026. Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah menjadi agenda penting setiap awal tahun ajaran. Untuk memastikan pelaksanaan yang sesuai prinsip edukatif, inklusif, dan ramah anak, seluruh pihak—baik kementerian, dinas pendidikan, satuan pendidikan, maupun orang tua—memegang peran strategis dan tanggung jawab masing-masing.
Berikut ini adalah rincian lengkap peran dan tanggung jawab setiap elemen yang terlibat dalam pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026.
A. Peran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki tanggung jawab strategis dalam mengarahkan jalannya kebijakan nasional terkait pelaksanaan MPLS Ramah. Beberapa tugas utama kementerian meliputi:
-
Menyusun kebijakan dan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan.
-
Melaksanakan advokasi kebijakan dan regulasi agar kebijakan tersebut dapat dipahami dan dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan.
-
Melakukan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan guna menjamin pelaksanaan MPLS berjalan sesuai ketentuan.
-
Menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar regulasi pelaksanaan MPLS Ramah sesuai peraturan yang berlaku.
B. Peran dan Tanggung Jawab Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bertugas melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan MPLS Ramah di satuan pendidikan, yang mencakup:
-
Mengawasi dan membina satuan pendidikan agar pelaksanaan MPLS sesuai tujuan dan prinsip ramah anak.
-
Melaksanakan advokasi kebijakan dan regulasi di tingkat lokal.
-
Melaksanakan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan MPLS di wilayahnya.
-
Menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan MPLS sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
C. Peran dan Tanggung Jawab Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan adalah ujung tombak dalam pelaksanaan langsung kegiatan MPLS. Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab membentuk Panitia MPLS Ramah yang menjalankan berbagai tugas berikut:
-
Memberikan informasi lengkap kepada orang tua/wali mengenai kegiatan MPLS.
-
Melakukan pendataan murid baru melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah.
-
Menjalankan kegiatan MPLS sesuai prinsip ramah anak dan mendukung pembentukan karakter peserta didik.
-
Mengenalkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH), Pertemuan Pagi Ceria, dan Delapan Dimensi Profil Lulusan.
-
Mengenalkan murid baru terhadap warga sekolah, lingkungan, kurikulum, dan wilayah sekitar sekolah.
-
Membuat pemetaan risiko dan penanganannya agar kegiatan berjalan aman dan kondusif.
-
Menjamin tidak ada praktik perploncoan atau bentuk kekerasan lainnya selama kegiatan berlangsung.
-
Melibatkan OSIS atau MPK jika dibutuhkan untuk efektivitas pelaksanaan MPLS.
-
Melakukan evaluasi dan pelaporan atas hasil pelaksanaan MPLS Ramah.
-
Memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi selama MPLS berlangsung.
D. Peran Orang Tua/Wali Murid
Peran orang tua/wali murid dalam MPLS Ramah juga sangat penting karena mereka adalah bagian dari Catur Pusat Pendidikan. Adapun tanggung jawab yang harus dijalankan antara lain:
-
Mengisi data murid baru dalam formulir pengenalan lingkungan sekolah.
-
Mendampingi murid baru dalam proses adaptasi lingkungan sekolah, jika diperlukan.
-
Mendukung pengembangan karakter anak melalui kegiatan seperti 7 KAIH di rumah.
-
Memantau perkembangan anak baik dari sisi akademik maupun sosial selama masa MPLS, serta menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah bila ditemukan kendala.
Penutup: Kolaborasi Menuju MPLS Ramah yang Efektif
Panduan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 dirancang agar pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bisa berjalan edukatif, fleksibel, inklusif, partisipatif, dan efisien. Setiap satuan pendidikan didorong untuk menyesuaikan implementasi dengan karakteristik lokal, budaya sekolah, dan kebutuhan peserta didik, selama tetap mengacu pada prinsip-prinsip dasar yang ditetapkan.
Keberhasilan pelaksanaan MPLS Ramah tidak hanya bergantung pada kelengkapan program dan teknis pelaksanaan, tetapi juga pada sinergi dan partisipasi aktif seluruh komponen pendidikan. Keterlibatan Kementerian, Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, dan Orang Tua adalah fondasi utama untuk memastikan MPLS menjadi masa transisi yang menyenangkan dan membangun bagi murid baru.
Dengan kolaborasi yang kuat, MPLS Ramah diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara holistik—baik secara intelektual, emosional, maupun sosial.