KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 95M2025 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK
Home » Peran Direktorat Jenderal Vokasi dan Layanan Khusus dalam Penyelenggaraan TKA Berdasarkan Kepmendikdasmen 95/M/2025

Peran Direktorat Jenderal Vokasi dan Layanan Khusus dalam Penyelenggaraan TKA Berdasarkan Kepmendikdasmen 95/M/2025

gurune.net – Peran Direktorat Jenderal Vokasi dan Layanan Khusus dalam Penyelenggaraan TKA Berdasarkan Kepmendikdasmen 95/M/2025.

Dalam rangka meningkatkan kualitas asesmen pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Keputusan ini menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan TKA di seluruh Indonesia, termasuk dalam pembagian peran dan tanggung jawab antar unit kerja di kementerian.

Salah satu unit kerja yang memegang peranan penting adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus. Dalam keputusan tersebut, Ditjen ini diberikan mandat penting untuk mendukung pelaksanaan TKA secara menyeluruh, khususnya bagi peserta didik pada jalur vokasi dan layanan pendidikan khusus.

Delapan Tugas Strategis Ditjen Vokasi dan Layanan Khusus

Keputusan Menteri tersebut menetapkan delapan poin tugas utama bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dan Layanan Khusus, yang meliputi sosialisasi, koordinasi, hingga pemantauan dan evaluasi pelaksanaan TKA.

Pertama, Ditjen ini bertugas untuk melakukan sosialisasi TKA ke direktorat teknis dan satuan kerja di lingkungan internalnya. Sosialisasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman teknis tentang pelaksanaan TKA secara menyeluruh di seluruh jenjang pendidikan vokasi dan layanan khusus.

Kedua, Ditjen juga wajib melakukan sosialisasi TKA ke Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) dan Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BPPMPV). Kedua balai ini merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan vokasi di tingkat daerah, sehingga perannya sangat krusial dalam mendukung kesuksesan TKA.

Ketiga, Ditjen juga berwenang melakukan sosialisasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan pusat dapat diterjemahkan dan diimplementasikan secara tepat oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Peringatan Hari Guru Nasional 2024: Fokus pada Kesejahteraan dan Kualitas Guru

Koordinasi dan Evaluasi di Lapangan

Pada tugas keempat, Direktorat Jenderal Vokasi dan Layanan Khusus memiliki tanggung jawab untuk melakukan koordinasi persiapan dan pelaksanaan TKA dengan dinas pendidikan provinsi. Koordinasi ini mencakup kesiapan teknis, sumber daya manusia, dan infrastruktur penunjang yang dibutuhkan dalam pelaksanaan TKA.

Kelima, Ditjen bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap persiapan dan pelaksanaan TKA di daerah. Proses ini penting untuk menilai sejauh mana kesiapan dan kesesuaian implementasi TKA dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh kementerian.

Keenam, sebagai bagian dari sistem pengawasan dan respon cepat, Ditjen juga bertanggung jawab untuk membentuk posko layanan pengaduan. Posko ini disiapkan untuk menerima permasalahan atau kendala teknis yang muncul dari daerah selama pelaksanaan TKA berlangsung.

Menjamin Pelaksanaan Sesuai Pedoman

Tugas ketujuh dan kedelapan dalam keputusan tersebut menegaskan komitmen Ditjen terhadap kepatuhan pelaksanaan TKA terhadap pedoman nasional serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan TKA.

Tugas ini menekankan pentingnya keteraturan pelaksanaan TKA yang sesuai dengan standar nasional, baik dari sisi penyusunan instrumen, proses pelaksanaan di lapangan, hingga penanganan hasil. Evaluasi ini juga berfungsi sebagai dasar untuk perbaikan kebijakan di masa mendatang agar lebih tepat sasaran dan inklusif.

Fokus pada Inklusivitas dan Pendidikan Khusus

Peran Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus sangat relevan, terutama dalam memastikan bahwa pelaksanaan TKA tidak hanya menyasar pendidikan umum, tetapi juga memperhatikan peserta didik dari jalur vokasi dan kebutuhan khusus. Dengan begitu, prinsip keadilan dan kesetaraan dalam pendidikan nasional bisa terus dijaga.

Koordinasi Antarlembaga Jadi Kunci Sukses

Kesuksesan pelaksanaan TKA tidak hanya bergantung pada kesiapan satuan pendidikan, tetapi juga pada koordinasi antar berbagai lembaga teknis di pusat dan daerah. Oleh karena itu, peran Ditjen ini sangat strategis dalam memastikan semua pihak bekerja dalam kerangka yang seragam dan saling mendukung.

Baca Juga :  Mekanisme Pendaftaran Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 Berdasarkan Keputusan Mendikdasmen

Sosialisasi dan koordinasi yang dilakukan Ditjen menjadi jembatan utama antara kebijakan nasional dan praktik di lapangan. Dengan posko pengaduan dan evaluasi rutin, kementerian dapat mengidentifikasi dan mengatasi kendala teknis secara cepat dan tepat.

Kesimpulan

Keputusan Mendikdasmen Nomor 95/M/2025 memberikan mandat kuat kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dan Layanan Khusus dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara nasional. Delapan tugas penting yang diemban, mulai dari sosialisasi hingga evaluasi, mencerminkan komitmen terhadap pelaksanaan asesmen yang inklusif, adil, dan berkualitas. Dengan sinergi yang baik antara pusat dan daerah, pelaksanaan TKA 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong kemajuan pendidikan di Indonesia, khususnya bagi jalur vokasi dan layanan pendidikan khusus.

Scroll to Top