KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 95M2025 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK
Home » Proses Verifikasi dan Validasi Data Hasil TKA 2025: Panduan Lengkap dari Kementerian Pendidikan

Proses Verifikasi dan Validasi Data Hasil TKA 2025: Panduan Lengkap dari Kementerian Pendidikan

gurune.net – Proses Verifikasi dan Validasi Data Hasil TKA 2025: Panduan Lengkap dari Kementerian Pendidikan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 95/M/2025 yang mengatur Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Salah satu poin penting dalam keputusan tersebut adalah verifikasi dan validasi data hasil TKA, yang menjadi tahap krusial dalam menjamin akurasi dan integritas pelaksanaan tes di seluruh Indonesia.

Dalam keputusan ini, pemerintah memastikan bahwa setiap tahapan verifikasi dilakukan secara menyeluruh dan profesional, guna mendukung kebijakan pendidikan yang berbasis data akurat dan terpercaya.

Identifikasi Data Presensi dan Berita Acara

Langkah awal dari proses verifikasi adalah mengidentifikasi data kehadiran peserta TKA yang tercatat dalam sistem laman TKA. Data tersebut dibandingkan secara langsung dengan berita acara pelaksanaan tes di tiap satuan pendidikan. Tujuannya adalah memastikan kesesuaian antara data digital dan bukti administratif yang dicatat di lapangan.

Hal ini sangat penting untuk menghindari terjadinya ketidaksesuaian jumlah peserta yang hadir dengan jumlah data yang tercatat, yang dapat mempengaruhi hasil keseluruhan dari TKA.

Verifikasi Keikutsertaan dan Jumlah Respon Peserta

Langkah berikutnya melibatkan verifikasi keikutsertaan peserta untuk setiap mata uji. Panitia akan membandingkan antara daftar hadir, berita acara, dan data sistem untuk melihat apakah seluruh peserta yang tercatat benar-benar mengikuti tes sesuai jadwal.

Kemudian, dilakukan verifikasi terhadap jumlah data respon yang diisi peserta, guna memastikan bahwa jumlah tersebut sesuai dengan jumlah peserta yang hadir pada hari pelaksanaan.

Identifikasi Permasalahan dalam Proses Tes

Selama proses tes berlangsung, bisa saja terjadi kendala teknis, terutama pada sistem komputerisasi yang digunakan. Dalam pedoman ini, satuan pendidikan diminta untuk mengidentifikasi laporan permasalahan tampilan soal pada layar komputer, seperti soal yang tidak muncul, tidak bisa dijawab, atau tertukar.

Baca Juga :  Purbalingga dan Banjarnegara Jawara di Festival Film Purbalingga ( FFP ) 2019

Laporan ini harus segera dicatat oleh proktor dan disampaikan ke laman TKA. Selanjutnya, laporan permasalahan tersebut diteruskan kepada tim pengembang instrumen TKA untuk ditindaklanjuti dan dievaluasi.

Kelengkapan Data dan Konsolidasi Antar Lembaga

Tahapan selanjutnya adalah memverifikasi kelengkapan isian jawaban peserta per mata uji, memastikan bahwa seluruh soal telah dijawab sesuai jumlah soal yang tersedia.

Setelah semua verifikasi dilakukan, dilakukan konsolidasi rekapitulasi hasil verifikasi antara satuan pendidikan, dinas pendidikan provinsi, dan kantor wilayah Kementerian Agama. Konsolidasi ini bertujuan menyatukan data hasil verifikasi dari berbagai jenjang agar dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.

Penyampaian Hasil dan Proses Ulang

Hasil verifikasi yang telah direkap kemudian disampaikan kepada pihak berwenang, seperti dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, serta kantor wilayah Kementerian Agama. Lembaga-lembaga tersebut kemudian mendistribusikan hasilnya ke satuan pendidikan untuk diperbaiki apabila ditemukan data yang belum valid.

Jika terdapat perbaikan, maka data hasil tindak lanjut tersebut diperbaharui kembali dan dilakukan proses verifikasi ulang sesuai prosedur awal.

Surat Pernyataan untuk Data Tidak Lengkap

Apabila terdapat satuan pendidikan yang mengalami permasalahan data respons peserta tidak lengkap, maka satuan pendidikan wajib menyerahkan surat pernyataan resmi. Surat tersebut harus menjelaskan kondisi permasalahan yang terjadi, seperti data peserta yang tidak tercantum dalam berita acara atau daftar hadir.

Surat ini harus ditandatangani oleh proktor dan diketahui oleh kepala satuan pendidikan, sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

Penjaminan Akurasi Data TKA

Seluruh proses verifikasi dan validasi data ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 benar-benar akurat, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting karena hasil TKA akan digunakan sebagai salah satu indikator untuk evaluasi pendidikan dan pengambilan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Mendatangkan Guru dan Instruktur Dari Luar Negeri

Kementerian juga mendorong seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan—termasuk dinas, sekolah, dan proktor—untuk mematuhi seluruh panduan ini secara tertib dan profesional, demi keberhasilan pelaksanaan TKA secara nasional.

Dengan adanya panduan ini, diharapkan pelaksanaan TKA 2025 tidak hanya berjalan lancar dari sisi teknis, tetapi juga memiliki standar kualitas yang tinggi dalam hal pengelolaan data, yang menjadi dasar evaluasi pendidikan nasional ke depan.

Scroll to Top