Berdasarkan dengan UU Nomer 2 tahun 1989, dalam UU Nomer 20 Tahun 2003 tercantum secara eksplisit tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagai berikut : Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan , kultural dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan …
Read More »