gurune.net – Skema Penskoran dan Kategori Hasil TKA 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia secara resmi menetapkan pedoman terbaru terkait sistem penskoran dan analisis hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik.
Melalui dokumen tersebut, pemerintah menetapkan standar teknis dalam proses penilaian hasil TKA, yang mencakup tahapan penskoran, analisis hasil, serta rekapitulasi data yang mendalam. Panduan ini ditujukan untuk memastikan proses evaluasi terhadap hasil tes berlangsung objektif, akuntabel, dan berbasis data yang valid.
Proses Penskoran Hasil TKA
Dalam dokumen resmi tersebut, dijelaskan bahwa proses penskoran terhadap hasil TKA harus dilakukan dengan sistematis dan mencerminkan hasil capaian akademik peserta secara menyeluruh. Adapun tahapan penskoran yang harus dilalui meliputi empat langkah utama, yaitu:
-
Analisis Respons atau Jawaban Peserta
Langkah pertama adalah melakukan analisis terhadap semua respons atau jawaban yang diberikan oleh peserta tes untuk setiap mata uji. Ini penting untuk memahami pola jawaban dan kesesuaian dengan kunci jawaban serta indikator penilaian. -
Proses Penilaian Setiap Mata Uji
Setelah respons dianalisis, dilakukan penilaian atas setiap mata uji yang diikuti oleh peserta. Penilaian ini dilakukan secara terpisah dan menggunakan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya untuk menjaga konsistensi hasil. -
Penggabungan Nilai
Nilai dari setiap mata uji yang telah diperoleh peserta akan digabungkan. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai performa akademik peserta secara keseluruhan. -
Pelaporan Hasil dengan Skor Numerik
Hasil akhir TKA dilaporkan dalam bentuk rentang nilai numerik dari 0 (nol) sampai 100 (seratus). Pelaporan ini dilakukan dengan ketelitian hingga dua angka di belakang koma (misalnya 87,75), agar dapat mencerminkan perbedaan capaian secara lebih rinci.
Analisis dan Rekapitulasi Hasil TKA
Setelah proses penskoran selesai dilakukan, tahap selanjutnya adalah melakukan analisis hasil serta menyusun rekapitulasi statistik dari seluruh peserta. Tahapan ini menjadi sangat penting untuk keperluan pelaporan agregat dan perumusan kebijakan pendidikan.
-
Penetapan Standar (Standard Setting)
Proses ini dilakukan guna menentukan ambang batas dari masing-masing kategori capaian peserta dalam TKA. Penetapan ini dilakukan secara ilmiah melalui metode standard setting yang mempertimbangkan tingkat kesulitan soal dan distribusi nilai peserta. -
Pengelompokan Nilai ke Dalam Kategori Capaian
Nilai peserta yang telah diproses kemudian dikelompokkan ke dalam empat kategori capaian hasil, yaitu:-
Istimewa, untuk peserta yang memiliki capaian akademik sangat tinggi.
-
Baik, bagi peserta yang mencerminkan penguasaan materi yang memadai dan konsisten.
-
Memadai, menunjukkan bahwa peserta memiliki penguasaan materi dalam batas cukup.
-
Kurang, mencerminkan bahwa peserta perlu mendapatkan perhatian lebih dalam aspek penguasaan materi akademik.
-
-
Rekapitulasi Data Statistik
Tahapan terakhir dari analisis ini adalah menyusun rekapitulasi data statistik hasil TKA. Data ini akan dijadikan dasar untuk berbagai keperluan, mulai dari evaluasi sistem pembelajaran, perumusan kebijakan pendidikan nasional, hingga peningkatan mutu pendidikan di setiap daerah.
Tujuan dari Sistem Penskoran dan Kategori Capaian
Sistem penskoran dan pengelompokan hasil TKA ke dalam kategori capaian ini bertujuan untuk:
-
Menyediakan informasi yang komprehensif mengenai tingkat penguasaan peserta terhadap materi ujian.
-
Memberikan umpan balik kepada peserta, guru, dan satuan pendidikan tentang kekuatan dan kelemahan dalam proses belajar mengajar.
-
Memfasilitasi pengambilan kebijakan pendidikan berbasis data yang akurat.
-
Mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui penilaian yang lebih objektif dan terstandar secara nasional.
Implikasi Bagi Peserta dan Satuan Pendidikan
Dengan adanya standar penskoran dan analisis yang jelas ini, satuan pendidikan diharapkan dapat menyiapkan strategi pembelajaran yang lebih terarah dalam menghadapi TKA. Sementara itu, bagi peserta didik, transparansi skor dan kategori capaian akan membantu mereka dalam mengevaluasi capaian belajar serta menyusun rencana perbaikan ke depan.
Pemerintah melalui Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses evaluasi dilakukan dengan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap tahapan diatur secara rinci untuk menjamin hasil TKA benar-benar mencerminkan kemampuan akademik peserta secara adil.
Penutup
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 merupakan tonggak penting dalam memperkuat sistem penilaian pendidikan nasional. Dengan pedoman penskoran dan kategori hasil yang terukur, diharapkan proses seleksi berbasis akademik dapat menjadi lebih transparan dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.