Praktik Pembelajaran dan Penilaian Dalam K-13 |
Berdasarkan Permendikbud nomor 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
– Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran,
pengertian pembelajaran adalah proses interaksi antar pesertadidik, antara peserta
didik dengan tenaga pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Untuk
mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum, kegiatan
pembelajaran perlu menggunakan prinsip sebagai berikut:
1. Peserta
didik difasilitasi untuk mencaritahu;
2. Peserta
didik belajar dari berbagai sumber belajar;
3. Proses
pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah;
4. Pembelajaran
berbasis kompetensi;
5. Pembelajaran
terpadu;
6. Pembelajaran
berbasis keterampilan aplikatif;
7. Peningkatan
keseimbangan, kesinambungan, dan keterkaitan antara hard-skills dan
soft-skills;
8. Pembelajaran
yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar
sepanjang hayat;
9. Pembelajaran
yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta
didik dalam proses pembelajaran (Tut Wuri
Handayani);
10. Pembelajaran
dengan penguatan Pendidikan Karakter
melalui lima nilai utama, dan Penguatan Literasi.
11. Pembelajaran dengan memperhatikan karakteristik dan kebutuhan daerah serta
budaya kearifan lokal.
12. Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pembelajaran;
13. Pengakuan
atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik; dan
14. Suasana
belajar menyenangkan dan menantang
Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang
diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP),
tahap selanjutnya adalah Pelaksanaan pembelajaran.
Tahap pelaksanaan
pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. Pada setiap
tahap ada berbagai kegiatan yang harus dilakukan guru. Berikut adalah uraian kegiatan
pendahuluan, inti, dan penutup.
A.
Kegiatan
Pendahuluan
Dalam
kegiatan pendahuluan, kegiatan guru adalah:
1. Menyiapkan peserta didik secara psikis dan
fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
2. Memberi motivasi belajar peserta didik secara
kontektual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari,
dengan memberikan contoh dan perbandingan local, nasional, dan internasional,
serta disesuaikan dengan karakteristik peserta didik ;
3. Mengajukan pertanyaan – pertanyaan yang
mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
4. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau
kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
5. Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan
uraian kegiatan sesuai silabus.
B. Kegiatan Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisi pasif aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan
inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran,
dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta dan mata
pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan / tematik terpadu dan /pembelajaran
yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah ( project based learning)
disesuaikan dengan karakteristik kompetensi .
1. Sikap
Sesuai dengan karakteristik
sikap, maka salah satu alternative yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari
menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan.
Seluruh
aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorog
peserta didik untuk melakukan aktivitas tersebut.
2. Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki melalui
aktivitas mengetahui,memahami, menerapkan, menganalisa, mengevaluasi, hingga
mencipta. Karakteristik aktivitas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki
perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan.
Untuk
memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan
untuk menerapkan beljar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry
learning).
Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif, dan
kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan yang menghasilkan
karya berbasis pemecahan masalah ( project based learning)
3. Keterampilan
Keterampilan diperoleh melalui
kegiatan mengamati, menanya,mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh
isi materi (topik dan sub topik)mata pelajaran yang diturunkan dari ketrampilan
harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga
penciptaan.
Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukam pembelajaran
yang menerapkanmodus beljar berbasis penyingkapan/penelitian dan pembelajaran
yang menhasilkan karya
C. Kegiatan
Penutup
Dalam kegiatan penutup guru
bersama peserta didikbaik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi
untuk mengevaluasi :
1. Seluruh
rangkain aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperolehuntuk selanjutnya
secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak alngsung dari hasil
pembelajaran yang telah berlangsung;
2. Memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
3. Melakulan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, bail tugas individual
maupun kelompok;
4. Menginformasikan
rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
Penilaian proses
pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik yang menilai kesiapan
peserta didik, proses, dan hasil belajar secara utuh.
Keterpaduan penilaian
ketiga komponen (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) tersebut akan
menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar peserta didik yang mampu
menghasilkan dampak instruksional pada aspek pengetahuan dan dampak pengiring
pada aspek sikap.
Hasil penilaian otentik
digunakan guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial) pembelajaran, pengayaan (enrichment, atau pelayanan konseling).
Selain itu, hasil penilaian
digunakan sebagai bahan untuk
memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan.
Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat
proses pembelajaran dengan menggunakan alat : lembar pengamatan, angket
sebaya, rekaman, catatan anekdot, dan refleksi.
Evaluasi hasil pembelajaran
dilakukan saat proses pembelajaran dan di akhir satuan pelajaran dengan
menggunakan metode dan alat : tes lisan/perbuatan, dan tes tulis. Hasil
evaluasi akhir diperoleh dari gabungan evaluasi proses dan evaluasi hasil pembelajaran.
Untuk meningkatkan
kompetensi guru dalam pelaksanaan pembelajaran, pada bimbingan teknis ini
dilakukan praktik pelaksanaan pembelajaran dan
penilaian.
Pada tingkat guru sasaran, praktik pembelajaran dan penilaian dapat
dilakukan secara real teaching.