Akankah Pendidikan Moral Pancasila di Hidupkan Lagi?

sumber : djejakmasa

Gurune.net – Bagi yang bersekolah di generasi 90-an pasti tahu jika mendengar kata PMP ( Pendidikan Moral Pancasila ) dan PSPB ( Pendidikan Sejarah dan Perjuangan Bangsa ). Kedua mata pelajaran tersebut menjadi mata pelajaran pokok yang harus di kuasai siswa pada jamanya. Keduapelajaran tersebut berisi ilmu mengenai nasionalisme, patriotisme dan sadar konstitusi.PMP dan PSPB nyatanya cukup ampuh untuk membangun sikap toleransi dan kepekaan siswa dalam memahami Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, hingga mengingat sejumlah pasal dalam UUD 45.Dahulu anak-anak SD minimal mengetahui apa itu isi dan kandungan dari pasal 28, 29, 30, 31, 32, 33 , hingga pasal 34 UUD 1945.Taklupa pula anak-anak di era itu sampai hafal dengan butir-butir pancasila yang selalu keluar dalam lomba cerdas cermat.Sekarang PMP digantikan dengan pelajaran Pendidikan Kewargenanegaraan yang lazim disebut PKN. Saat ini,PKN dinilai tidak berhasil membentuk mental dan karakter kebangsaan bagi para pelajar yang nantinya menjadi generasi bangsa di masa yang akan datang. Sedangkan jika masa tahun 70-80 an kita mengenal pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila). Dari namanya saja jelas “Pendidikan” yang memiliki makna mendidik, mengarahkan, membimbing, mewarisi.Memberikan pemahaman Pancasila diusia dini ujar Basarah sesungguhnya sama pentingnya ketika memberikan dokrin nilai-nilai agama kepada anak sejak usia dini.

“Kalau Pancasila tidak ditanamkan kepada anak didik usia dini bagaimana bisa menjadi pandangan hidup yang diakui dan dipraktekkan. Makanya Pancasila dimasukkan dalam usia dini sangat penting,” demikian Basarah. ( Pendidikandasar(dot)net ).

Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.

Baca Juga :  Wajib di Ketahui Urutan Sejarah Perubahan Kurikulum di Indonesia Dari Tahun ke Tahun

Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu, tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan  dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya.

Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya. (gurupendidikan.co(dot)id )

Pengertian Moral Menurut KBBI

Pengertian moral menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) bisa diartikan sebagai berikut,

  • (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya; akhlak; budi pekerti; susila:
  • kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, dan sebagainya; isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dalam perbuatan:
  • ajaran kesusilaan yang dapat ditarik dari suatu cerita;

Pengertian Moral Menurut Para Ahli

  1. Menurut Chaplin (2006), Moral yang sesuai dengan aturan yang mengatur hukum sosial atau adat atau perilaku.
  2. Menurut Hurlock (1990), Moral adalah sopan santun, kebiasaan, adat istiadat dan aturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.
  3. Menurut Wantah (2005), Moral adalah sesuatu yang harus dilakukan atau tidak ada hubungannya dengan kemampuan untuk menentukan siapa yang benar dan perilaku yang baik dan buruk.
  4. Menurut W. J. S. Poerdarminta, Menyatakan bahwa ajaran moral dari perbuatan baik dan buruk dan perilaku.
  5. Menurut Dewey, Mengatakan bahwa masalah moral yang berkaitan dengan nilai-nilai moral.
  6. Menurut Baron dkk, Mengatakan bahwa moral yang terkait dengan pelarangan dan mendiskusikan tindakan yang benar atau salah.
  7. Menurut Magnis-Susino, Mengatakan bahwa moral selalu mengacu pada baik orang miskin sebagai manusia, sehingga aspek moral kehidupan manusia dalam hal kebaikan sebagai manusia.
  8. Menurut Zainuddin Saifullah nainggolan, Moral adalah tradisi spiritual untuk melakukan serangkaian standar yang mengatur perilaku orang dan masyarakat.
  9. Menurut Gunarsa, Moral adalah seperangkat nilai-nilai berbagai perilaku yang harus dipatuhi.
  10. Menurut Sonny Keraf, Moral adalah patokan yang digunakan oleh masyarakat sebagai penentu tindakan yang baik dan buruk atau masyarakat manusia sebagai manusia.
  11. Menurut Imam Sukardi, Moral adalah kebaikan bahwa seorang pria dengan langkah-langkah yang diadopsi oleh aksi bersama.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya kini sedang membahas rencana penerapan dan pengaktifan kembali pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di sekolah-sekolah di Indonesia. Menurut Muhadjir Effendy, penerapan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dalam kegiatan belajar dan mengajar akan dibedakan dengan PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan). ( tribunnews.com )

Pendidikan Moral Panasila (PMP) itu termasuk afektif atau penanaman nilai serta pembentukan karakter anak-anak, sementara Kewarganegaraan adalah kognitif atau pengetahuan, saat keduanya disatukan kami menilai bahwa ada masalah karena ranah keduanya berbeda sehingga kami berpikir perlu ada pemisahan,” ujar Muhadjir Effendy ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).


Pancasila menjadi pelajaran wajib di sekokah diharapakan akan menjadi titik balik tertanamnya kembali nilai-nilai moral, demokrasi, dan cinta tanah air pada diri siswa/mahasiswa. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.