gurune.net – Berapa Banyak Jumlah Dana PIP Persiswa ? Pertanyaan tersebut kerap kali muncul di lingkungan masyarakat, khususnya bagi wali siswa atau wali murid. Program Indonesia Pintar ( PIP ) ini diperuntukan untuk pendidikan dasar, menengah. Untuk alokasi penyaluran dana PIP target pemerintah sebesar 9,6 Trilyun di tahun kemarin.
Sebelum kita masuk kepembahasan inti alangkah baiknya kita bahas dulu tentang PIP ini, apasi PIP ?
Program Indonesia Pintar
Apa yang dimaksud dengan PIP ? Berikut pengertian PIP, PIP dikdasmen, KIP dan hal berkaitan dengan PIP.
Pengertian PIP Yaitu ?
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP)
PIP Dikdasmen yaitu
PIP Dikdasmen merupakan Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah
Pengertian KIP
Kartu Indonesia Pintar atau KIP yaitu kartu yang diberikan kepada Peserta Didik pada satuan pendidikan formal atau nonformal sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan PIP.
DTKS Yaitu
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS untuk Program Perlindungan Sosial adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, demografi dan status kesejahteraan terendah di Indonesia.
3 Tujuan PIP adalah
Berikut 3 Tujuan PIP bagi pendidikan dasar dan pendidikan menengah
- Meningkatkan akses bagi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun;
- Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi;
- Menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah, sanggar kegiatan belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, lembaga kursus dan pelatihan, satuan pendidikan nonformal lainnya, atau balai latihan kerja;
Siapa yang termasuk dalam sasaran usulan PIP ?
Anak yang termasuk dalam prioritas sasaran dapat diusulkan oleh sekolah, sanggar kegiatan belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, lembaga kursus, lembaga pelatihan, atau pemangku kepentingan.
Besaran Jumlah Nominal Uang PIP
Banyak yang tanya sebetulnya, Berapa Banyak Jumlah Dana PIP Persiswa ? Berikut jumlah nominasi yang diterima oleh peserta didik dari berbagai jenjang yang mendapatkan PIP.
Jumalah Uang PIP SD Per Siswa
Dana PIP atau sering disebut Dana manfaat PIP untuk Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,-/tahun
Jumlah Uang PIP SMP Persiswa
Dana PIP untuk Peserta Didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,00/tahun
Jumlah Uang PIP SMA/SMK Persiswa
Dana PIP untuk Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Dana PIP Yang Sudah di Cairkan 2020 Tingkat Nasional
Penerima dana PIP di Indonesia total kurang lebih ada 17,9 Juta Siswa dari SD-SMA. Akan tetapi sampai akhir 2020 data yang sudah rilis baru mencapai 55,6% atau sekitar 18 Jutaan siswa dan sedangkan yang sudah dicairkan dikisaran 10 Juta Siswa
Dari sekitar hampir 18 Juta siswa jenjang SD-SMA pemerintah sudah mencairkan hampir semuanya. Akan tetapi dana yang sudah dicairkan sekitar 52,85 % atau kurang lebih 5 Trilyunan Berarti masih ada dikisaran 4,6 Juta Trilyun yang belum di cairkan. Semua bisa cek disini.
Baca Juga Artikel Terkait : Jumlah Nominal PIP Per Siswa SD, SMP dan SMA
Adapun data penyaluran PIP Tiap wilayah secara lengkap teringkas disini
Sedangkan Detail Perjenjang juga bisa cek saja disni
PIP Untuk Mahasiswa dan Disabilitas
Oya sob, PIP juga diterimakan ke para teman – teman mahasiswa sob, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar. PIP yang diperuntukkan bagi Mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran.
a. Mahasiswa pemegang KIP merupakan peserta didik lulusan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat yang telah memiliki KIP;
b. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan;
- Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera; atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
c. Mahasiswa yang:
- berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal;
- orang asli Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai otonomi khusus bagi Provinsi Papua; atau
- anak tenaga kerja Indonesia yang berlokasi di daerah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. Mahasiswa warga negara Indonesia yang berada atau melaksanakan pendidikan tinggi pada wilayah Indonesia atau luar negeri yang mengalami:
- bencana alam;
- konflik sosial; atau
- kondisi lain berdasarkan pertimbangan Menteri.
Penutup
Itulah sekilas tentang PIP, Pembahasan Berapa Banyak Jumlah Dana PIP Persiswa ? Serta pembahasan lain Baik Secara Program, Penegrtian, Jumlah didapat, juknis dan cara pengecekanya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Artikel ini Juga Pernah Tayang di SDonline.id dengan judul : 5 Trilyun Rupiah Dana PIP Telah di Cairkan Pemerintah Selama 2020