Panduan Lengkap Pengorganisasian MPLS Ramah di PAUD, SD, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 20252026
Home » Panduan Pengorganisasian MPLS Ramah di PAUD, SD, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026

Panduan Pengorganisasian MPLS Ramah di PAUD, SD, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026

gurune.net – Panduan Pengorganisasian MPLS Ramah. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi momen penting bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, teman-teman, guru, serta nilai-nilai positif yang akan menjadi bekal dalam proses belajar. Untuk mendukung penyelenggaraan MPLS yang ramah dan bebas kekerasan, Kementerian Pendidikan telah mengatur secara rinci pengorganisasian kegiatan ini dalam Panduan Aktivitas MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026.

Berikut ulasan lengkap mengenai pengorganisasian MPLS Ramah untuk satuan pendidikan jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

A. Tahap Perencanaan

Tahap perencanaan adalah fondasi awal yang menentukan arah dan kualitas pelaksanaan MPLS Ramah. Dalam tahap ini, terdapat tiga komponen utama yang harus diperhatikan satuan pendidikan, yaitu:

1. Pembentukan Panitia MPLS Ramah

Pembentukan panitia merupakan langkah pertama dan wajib dilakukan secara resmi oleh kepala satuan pendidikan melalui penerbitan surat keputusan. Surat keputusan ini berisi rincian tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota panitia.

Komposisi Panitia MPLS Ramah:

  • Kepala Satuan Pendidikan sebagai penanggung jawab utama dan koordinator kegiatan. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab strategis dalam mengawasi keseluruhan pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai panduan.

  • Guru bertugas sebagai pembimbing, memastikan kegiatan berlangsung secara edukatif, mendidik, serta bebas dari unsur perundungan.

  • Tenaga Kependidikan berperan sebagai pendukung administrasi dan pelaksana teknis lain untuk kelancaran operasional.

Baca Juga :  MPLS Ramah untuk Murid Baru SD Tahun Ajaran 2025/2026

Dalam kondisi tertentu, seperti keterbatasan jumlah guru atau untuk efektivitas pelaksanaan, sekolah dapat mengikutsertakan murid dari unsur:

  • Pengurus OSIS, dan/atau

  • Majelis Perwakilan Kelas (MPK)

Namun perlu ditegaskan bahwa keterlibatan murid ini hanya sebatas sebagai pendamping kegiatan, bukan pelaksana utama. Mereka berada di bawah pengawasan langsung guru dan tidak diperkenankan melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Tujuan utama pelibatan siswa senior ini adalah:

  • Menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap sekolah.

  • Melatih kepemimpinan secara positif dan edukatif.

2. Penyusunan Program MPLS Ramah

Setelah panitia terbentuk, tahap selanjutnya adalah menyusun program yang terstruktur dan mencerminkan semangat pembelajaran yang menyenangkan dan aman. Program ini memuat seluruh aspek pelaksanaan MPLS Ramah, meliputi:

a. Materi Kegiatan

Materi MPLS Ramah harus dirancang:

  • Secara sistematis dan relevan,

  • Bertujuan untuk membantu murid baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah,

  • Memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan,

  • Menghindari konten atau aktivitas yang bersifat intimidatif atau tidak mendidik.

b. Jadwal Kegiatan

Jadwal harus disusun dengan rinci, mencakup:

  • Waktu dan durasi tiap kegiatan,

  • Lokasi pelaksanaan,

  • Penanggung jawab tiap sesi,

  • Materi yang akan disampaikan,

  • Metode dan strategi penyampaian.

Hal ini penting agar kegiatan berjalan tertib, efisien, dan sesuai dengan prinsip sekolah ramah anak.

c. Anggaran Kegiatan

Dalam prinsip pelaksanaan MPLS Ramah:

  • Semua kebutuhan operasional harus dipenuhi oleh sekolah.

  • Dilarang keras melakukan pungutan biaya kepada orang tua/wali murid.

Sekolah perlu menyusun anggaran secara terperinci dan transparan untuk kebutuhan perlengkapan, alat peraga, konsumsi jika ada, serta dokumentasi kegiatan.

3. Sosialisasi Program MPLS Ramah kepada Orang Tua/Wali Murid

Kegiatan MPLS Ramah tidak hanya menjadi urusan internal sekolah. Dukungan dari orang tua/wali murid sangat penting untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik. Oleh karena itu, sekolah wajib melakukan sosialisasi menyeluruh kepada orang tua.

Baca Juga :  Persejen Nomor 4 Tahun 2021 ( File Download )

Informasi yang Harus Disampaikan dalam Sosialisasi:

a. Tujuan dan Prinsip MPLS Ramah

Orang tua perlu memahami bahwa MPLS bukan ajang perploncoan, melainkan proses penyambutan murid baru yang berorientasi pada penguatan karakter, kebhinekaan, dan pembentukan budaya positif di lingkungan sekolah.

b. Materi dan Jadwal Kegiatan

Sekolah harus menyampaikan secara rinci:

  • Tema atau topik yang akan diberikan,

  • Jadwal hari per hari kegiatan MPLS,

  • Jenis kegiatan yang akan dilakukan, termasuk outdoor/indoor jika ada.

c. Peran serta Orang Tua

Orang tua diharapkan:

  • Berpartisipasi aktif dalam memantau kegiatan,

  • Memberikan dukungan kepada anak,

  • Melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran prinsip ramah anak.

d. Aktivitas yang Dilarang

Orang tua harus diberi pemahaman terkait:

  • Jenis aktivitas yang dilarang, seperti perundungan, kekerasan fisik/psikis, atau tindakan mempermalukan,

  • Atribut sekolah yang tidak diperkenankan, termasuk keharusan membawa barang-barang tidak relevan atau berpakaian yang tidak wajar.

e. Mekanisme Pelaporan atau Pengaduan

Sekolah harus menyediakan saluran pengaduan jika terjadi pelanggaran. Ini dapat berupa:

  • Formulir laporan pelanggaran,

  • Kotak pengaduan di sekolah,

  • Kontak panitia khusus yang menangani pengawasan kegiatan.

f. Formulir Identitas Murid Baru

Sekolah wajib meminta pengisian:

  • Formulir identitas murid baru,

  • Data orang tua/wali,

  • Informasi khusus seperti riwayat kesehatan, kebutuhan khusus, dan lainnya.

Contoh formulir ini bisa merujuk pada buku panduan MPLS Ramah yang sudah disiapkan oleh Kemendikbud.

Media Sosialisasi yang Bisa Digunakan:

  • Surat resmi sekolah,

  • Pertemuan tatap muka setelah pengumuman penerimaan siswa baru,

  • Grup WhatsApp resmi sekolah,

  • Portal belajar daring, jika tersedia.

Membangun Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua demi MPLS Ramah

Penting untuk dipahami bahwa kegiatan MPLS bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi memerlukan dukungan kolaboratif dari orang tua dan masyarakat. Sosialisasi yang baik mampu membangun rasa saling percaya antara pihak sekolah dan orang tua, serta memperkecil potensi terjadinya kekerasan atau penyimpangan dalam pelaksanaan.

Baca Juga :  MPLS Ramah 2025/2026 Jenjang PAUD

Dengan menyampaikan seluruh informasi program sejak awal, sekolah juga dapat mengantisipasi adanya misinformasi yang kerap terjadi di awal tahun ajaran baru.

Kesimpulan

Pengorganisasian MPLS Ramah sebagaimana dijabarkan dalam Panduan Aktivitas Tahun Ajaran 2025/2026 merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proses orientasi siswa baru berjalan secara menyenangkan, mendidik, dan bebas kekerasan.

Dari pembentukan panitia, penyusunan program hingga sosialisasi kepada orang tua, setiap langkah diatur untuk menjamin perlindungan peserta didik, sekaligus memperkuat budaya positif di sekolah. Melalui sinergi antara sekolah, guru, siswa senior, dan orang tua, kita bisa memastikan bahwa MPLS bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan sarana membentuk karakter siswa sejak hari pertama mereka menjejakkan kaki di sekolah.

Scroll to Top