Hak dan Kewajiban WNI

Banyak cara untuk dapat menunjukkan rasa bangga dan rasa cinta tanah air. Salah satu caranya dengan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Hak dan kewajiban tersebut kita laksanakan dengan mematuhi perundang-undangan yang berlaku. Misalnya, pada saat kamu bersepeda di jalan umum, maka kamu harus mematuhi undang-undang lalu lintas. Undang-undang tersebut menjamin pelaksanaan hak dan kewajiban

pemakai jalan. Dengan undang-undang tersebut, lalu lintas dapat berjalan lancar.

1. Kewajiban Warga Negara

a. Menjunjung hukum dan pemerintahan Indonesia

Hukum bertujuan agar keadilan dan ketertiban dapat tercapai. Selain itu, hukum mengatur kehidupan manusia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, setiap warga negara mempunyai kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan. Caranya dengan menaati peraturan yang telah dibuat oleh pemer intah. J ika kita dapat mentaatinya niscaya roda pemerintahan dapat berjalan baik serta cita-cita bangsa dan negara akan mudah tercapai.

Baca Juga :  Pentingnya Memiliki Blog Bagi Seorang Guru

b. Menjaga kelestarian lingkungan sekitar

Menjaga kelestarian lingkungan sekitar dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan tempat tinggal. Beberapa tindakan yang dapat kita lakukan di antaranya tidak membuang sampah sembarangan, rutin melakukan

kegiatan kerja bakti, melakukan reboisasi, dan tidak melakukan perburuan liar. Lingkungan alam yang terjaga kelestar iannya akan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

c. Membayar pajak

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan. berkaitan dengan pendapatan, kepemilikan, dan harga beli barang. Kesadaran untuk membayar pajak berarti telah ikut serta menyukseskan pembangunan bangsa dan negara.

d. Mengikuti pendidikan dasar

Pemerintah telah menetapkan pendidikan dasar 12 tahun. Setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Tujuan pendidikan adalah agar dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdasaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, jika kamu mengikuti pendidikan dasar berarti kamu telah ikut mewujudkan tujuan nasional.

2. Hak Warga Negara

a. Menikmati persamaan kedudukan dan kepastian di muka hukum dan pemerintahan 

Hukum dibuat agar masyarakat dapat hidup nyaman, aman, dan tertib. Jika tidak ada hukum, pasti semua orang hidup semaunya sendiri. Selain itu, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pun tidak akan nyaman. Setiap orang harus mematuhi dan menghormati hukum. Setiap pelanggar harus dikenai sanksi, tanpa memilih-milih orang atau jabatannya. Persamaan kedudukan warga negara juga berlaku dalam pemerintahan.

Setiap warga negara yang memiliki keahlian dan kemampuan sesuai dengan bidang pemerintahan yang dibutuhkan , berhak menjabat dan menduduki kedudukan dalam pemerintahan.

b. Menikmati hidup layak

Setiap orang berkeinginan untuk hidup layak dengan terpenuhinya semua kebutuhannya. Cara memenuhi kebutuhan hidup adalah dengan bekerja. Setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja sesuai dengan keahlian dan kemampuannya masing-masing.

Kehidupan yang layak adalah terpenuhinya kebutuhan hidup dengan baik. Kebutuhan hidup tersebut antara lain kebutuhan pakaian (sandang), makanan (pangan), rumah (papan), kesehatan, dan pendidikan yang baik.

c. Mengeluarkan pendapat

Mengeluarkan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Pendapat yang disampaikan haruslah dapat dipertanggung jawabkan dan tidak bersifat menghasut (provokatif). Untuk menyampaikan pendapat dapat dilakukan

Baca Juga :  Peristiwa Kebangsaan Seputar Proklamasi Kemerdekaan

melalui musyawarah atau media cetak.

e. Beragama dan beribadah

Negara Indonesia mengakui secara resmi enam

agama yakni Islam, Hindu, Bud ha, Kristen, Katolik, dan Konghucu. Selain itu, berkembang juga beberapa aliran kepercayaan. Kita dapat memeluk agama dan beribadah sesuai agama kita masing-masing karena negara menjaminnya melalui UUD 1945. Selain itu kita harus saling

menghormati dan menghargai antarpemeluk agama yang berbeda.

e. Membela negara

Membela negara dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya melalui bidang olah raga, menjadi duta kesenian, atau mengikuti lomba iptek internasional. Mereka harus berjuang dengan sungguh-sungguh. Mereka berjuang untuk menjadi yang terbaik agar mengharumkannama bangsa dan sejajar dengan negara lain.

f. Mendapat pendidikan yang layak

Sekolah merupakan salah satu media pendidikan bagi setiap warga negara. Dengan bersekolah setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan. Sekarang ini banyak program pemerintah untuk mendukung pendidikan bagi setiap warga negara seperti membangun gedung-gedung sekolah, membuat program sekolah gratis, melaksanakan program wajib belajar 9 tahun

dan kini menjadi 12 tahun.

g. Mengembangkan kebudyaan

Indonesia mempunyai kebudayaan yang bermacam-macam. Dalam beberapa kesempatan pemerintah mengadakan festival kebudayaan. Tujuannya agar kebudayaan di Indonesia tetap terpelihara dan lestari. Hal ini juga dapat menumbuhkan semangat bagi setiap warga negara untuk berkreativitas. Kesenian dan kebudayaan daerah harus

selalu dikembangkan melalui kreativitas.

h. Hak menikmati kekayaan alam

Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu, harus dikuasai oleh

negara dan dipergunakan semaksimal mungkin demi kemakmuran rakyat. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Hasil pengolahan alam tersebut digunakan kembali untuk membiayai berbagai pembangunan. Misalnya pembangunan jalan sekolah.

Dengan demikian, rakyat akan merasakan nikmatnya hasil kekayaan alam.

Ayo Berlatih

Kamu telah mengetahui hak dan kewajibanmu sebagai warga masyarakat. Sekarang buatlah daftar yang memuat pelaksanaan hak dan kewajibanmu sebagai warga masyarakat. Selanjutnya, tuliskan pada tabel berikut.

Jawaban:

Hak warga masyarakat dan contoh pelaksanaannya:

1. Hak memperoleh keadilan

Contoh pelaksanaannya:

  • Polisi yang menangkap para pejabat yang terbukti melanggar peraturan negara.
  • Hakim berlaku adil baik terhadap pejabat maupun rakyat.
  • Polisi tidak membedakan penilangan baik antara rakyat maupun aparat yang terbukti bersalah.
Baca Juga :  Cara Mengatasi Luka dan Lepuh

2. Hak untuk hidup

Contoh pelaksanaannya:

  • Bebas berolahraga.
  • Bebas mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.
  • Bebas untuk mengkonsumsi makanan favorit.

3. Hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan

Contoh pelaksanaannya:

  • Mendapat kemudahan untuk menikah.
  • Fasilitas bersalin dari pemerintah.
  • Terhindar dari paksaan dan intervensi untuk keluarga.

4. Hak untuk mengembangkan diri

Contoh pelaksanaannya:

  • Bebas mengikuti ekstrakurikuler kesukaan.
  • Orang tua yang mendukung bakat anaknya.
  • Tersedianya komunitas pengembangan bakat.

5. Hak kebebasan pribadi

Contoh pelaksanaannya:

  • Kebebasan menentukan pekerjaan.
  • Bebas menetukan sekolah yang diinginkan.
  • Bebas memilih pemimpin dalam pemilu.

6. Hak atas rasa aman

Contoh pelaksanaannya:

  • Dibentuknya institusi keamanan nasional.
  • Terhindar dari bullying.
  • Ditegakkannya peraturan yang berlaku secara adil.

7. Hak atas kesejahteraan

Contoh pelaksanaannya:

  • Lapangan pekerjaan yang luas.
  • Harga bahan pokok yang terjangkau.
  • Mendapat penghormatan dan penghargaan dari oang lain.

8. Hak turut serta dalam pemerintah

Contoh pelaksanaannya:

  • Tersedianya akses menjadi polisi, tentara, maupun pejabat negara.
  • Mengkuti pemilu dan pilkada.
  • Kebebasan menyampaikan kritik membangun (demo) untuk pemerintah.

9. Hak wanita

Contoh pelaksanaannya:

  • Terhindar dari tindakan pelecehan.
  • Mendapatkan persamaan derajat dengan laki-laki.
  • Kemudahan untuk berpartisipasi dalam bidang politik.

10. Hak anak

Contoh pelaksanaannya:

  • Memperoleh pendidikan.
  • Mendapat waktu untuk bermain dan belajar.
  • Mendapatkan perlindungan.

Jawaban:

Kewajiban warga masyarakat dan contoh pelaksanaannya:

1. Kewajiban menjaga keamanan

Contoh pelaksanaannya: ikut serta dalam kegiatan ronda dan siskamling.

2. Kewajiban menjaga ketertiban

Contoh pelaksanaannya: mematuhi peraturan tamu wajib lapor ke RT.

3. Kewajiban berpartisipasi dalam kegiatan desa

Contoh pelaksanaannya: ikut rapat RT, ikut serta dalam lomba hari kemerdekaan di lingkungan setempat.

4. Kewajiban menjaga kebersihan

Contoh pelaksanaannya: ikut kerja bakti, tidak membuang sampah sembarangan.

5. Kewajiban menghormati norma hukum

Contoh pelaksanaannya: tidak mencuri, tidak menipu, tidak menganiaya orang lain, dan lain sebagainya.

6. Kewajiban menghormati hak warga lainnya

Contoh pelaksanaannya: tidak merusak properti orang lain, tidak mencemarkan nama baik orang lain, dan lain sebagainya.

7. Kewajiban mematuhi norma sosial

Contoh pelaksanaannya: tidak berbuat asusila, tidak berjudi dan minum-minuman keras, berbuat onar dan sebagainya.

8. Kewajiban patuh terhadap peraturan pemerintah

Contoh pelaksanaannya: membayar pajak tepat waktu dengan jujur

9. Kewajiban toleransi

Contoh pelaksanaannya: menghormati peribadatan agama lain.

10. Kewajiban berlaku adil

Contoh pelaksanaannya: tidak membedakan perlakuan pada siapapun, tetangga yang satu dengan yang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.