Sebagai pengguna setia kartu Telkomsel, tentu Anda sudah tahu bahwa kita perlu melakukan unreg terhadap kartu yang sudah tidak terpakai. Unreg juga menjadi syarat untuk melakukan registrasi kartu baru. Tapi, bagaimana cara unreg kartu telkomsel yang benar? Anda penasaran? Mari kita temukan jawabannya!
Tingginya angka penipuan dengan menyalahgunakan nomor HP telah membuat operator mengambil sejumlah kebijakan yang tegas. Yakni mewajibkan seluruh pelanggan untuk melakukan registrasi kartu dengan nomor KK dan juga NIK. Kebijakan ini berlaku terhadap seluruh provider yang ada di Indonesia, termasuk salah satunya adalah Telkomsel.
Dengan adanya kewajiban registrasi kartu menggunakan nomor KK dan NIK, diharapkan menghadirkan rasa takut kepada oknum pelaku kejahatan via telepon. Apabila terdapat tindak kejahatan, pelaku bisa dikenali identitasnya berdasarkan nomor telepon yang ia gunakan untuk beraksi. Inilah salah satu tujuan dari kebijakan mencantumkan nomor KK dan NIK pada saat registrasi kartu baru.
Sebagai provider yang menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna dalam berkomunikasi, Telkomsel mengeluarkan kebijakan tentang batasan dalam registrasi kartu SIM. Kebijakan ini merupakan upaya untuk menekan tingginya kasus penipuan via telpon suara dan juga via SMS. Dengan kebijakan ini, pengguna hanya bisa mendaftarkan NIK mereka maksimal untuk tiga buah kartu SIM saja.
Jika melebihi limit, maka mereka harus melakukan unreg di salah satu kartu SIM yang sudah ter-registrasi. Selain itu, perintah untuk unreg juga bertujuan untuk mengurangi angka kebocoran data pribadi akibat penyalahgunaan kartu SIM yang sudah dibuang. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mengetahui bagaimana cara unreg kartu Telkomsel. Bersama ulasan ini, kami sajikan beberapa cara yang bisa membantu Anda.
Baca Juga : Suka Lupa dengan Nomor HP Sendiri? Ini Cara Cek Nomor XL dengan Mudah!
1. Cara Unreg Kartu Telkomsel Melalui SMS
Cara unreg kartu Telkomsel yang pertama menggunakan SMS. Yang perlu Anda persiapkan untuk melakukan proses ini adalah kartu SIM yang akan di unreg, nomor Kartu Keluarga dan pulsa untuk mengirimkan SMS ke operator. Langsung saja, silahkan buka menu SMS atau pesan di ponsel yang Anda punya.
Setelah itu, tulis perintah UNREG#NomorKK. Misalkan UNREG#1232323232454545, lalu kirimkan perintah unreg ke nomor 444. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan SMS balasan terkait permohonan pembatalan registrasi kartu Telkomsel yang sudah Anda ajukan. Sangat mudah dan sederhana bukan?
2. Cara Unreg Kartu Telkomsel dengan Kode Panggilan
Jika tidak punya cukup pulsa untuk mengirimkan permohonan unreg kartu telkomsel, ada cara unreg kartu Telkomsel yang bebas pulsa. Bagaimana caranya? Yakni menggunakan kode dial atau kode panggilan. Bagaimana caranya? Mudah saja, pertama maasuk ke menu panggilan pada ponsel Anda.
Hubungi *444#. Lalu pilih opsi ketiga yang UNREG. Selanjutnya, Anda akan diminta memasukkan 16 digit nomor Kartu Keluarga, pastikan sebelum melakukan proses ini Anda sudah mempersiapkannya, ya! Selesai dengan menambahkan nomor KK, tunggu sampai permintaan Anda mendapatkan balasan dari pihak operator.
Jika merasa kedua cara unreg kartu telkomsel tadi cukup menyulitkan Anda, maka bisa meminta bantuan kepada orang lain. Cobalah meminta bantuan kepada penjaga counter HP atau siapa saja yang memiliki pemahaman lebh baik akan hal ini.
Unreg kartu telkomsel sangat penting untuk Anda lakukan. Sebab hal ini demi keamanan data pribadi Anda sendiri. Jadi, mulai sekarang cobalah untuk lebih berhati-hati dengan hal yang dapat merugikan diri Anda sendiri kedepannya. Setelah menyelesaikan cara unreg kartu Telkomsel, kita sudah ambil bagian dalam upaya menekan angka penyalahgunaan nomor HP untuk merugikan banyak orang.